Pemangkat, 22 Juni 2026 – Dalam upaya memperkuat kapasitas pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) serta mendorong pengembangan usaha yang berkelanjutan, Pendamping Desa Kecamatan Pemangkat memfasilitasi kegiatan Diskusi Prospek Usaha Strategis, Pola Kemitraan dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Keuangan BUM Desa berdasarkan aplikasi pelaporan sesuai Kepmendes PDTT Nomor 136 Tahun 2022.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 22 Juni 2026, bertempat di Gedung Pertemuan Pemangkat ini menghadirkan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Sambas sebagai narasumber. Kegiatan diikuti oleh pengurus dan pengelola 5 (lima) BUM Desa di Kecamatan Pemangkat, yaitu BUM Desa Pemangkat Kota, Harapan, Penjajap, Perapakan, dan Jelutung.
Dalam sesi diskusi, peserta mendapatkan pemahaman mengenai berbagai peluang usaha strategis yang dapat dikembangkan oleh BUM Desa, termasuk peluang kemitraan dengan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah. Kemitraan tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk membuka pasar bagi produk dan jasa yang dikelola oleh BUM Desa, khususnya di sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan perdagangan bahan pangan.
Selain itu, peserta juga memperoleh bimbingan teknis terkait penyusunan laporan keuangan BUM Desa menggunakan aplikasi pelaporan yang telah ditetapkan berdasarkan Kepmendes PDTT Nomor 136 Tahun 2022. Materi ini diberikan untuk meningkatkan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan usaha BUM Desa sehingga mampu menghasilkan laporan keuangan yang sesuai standar dan mudah dipertanggungjawabkan.
Dari hasil diskusi dan bimbingan teknis yang dilaksanakan, seluruh peserta menyepakati beberapa tindak lanjut strategis. Pertama, masing-masing BUM Desa akan melakukan kajian dan pemetaan potensi usaha dengan melibatkan pemerintah desa serta unsur pengusaha yang ada di desa. Kedua, pengurus BUM Desa akan melakukan kunjungan lapangan ke dapur MBG guna memperoleh gambaran langsung mengenai kebutuhan dan peluang kemitraan yang dapat dijalin. Ketiga, seluruh BUM Desa berkomitmen untuk menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai dengan format dan aplikasi yang diatur dalam Kepmendes PDTT Nomor 136 Tahun 2022.
Pendamping Desa Kecamatan Pemangkat berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan profesionalisme pengelolaan BUM Desa sekaligus mendorong lahirnya unit-unit usaha yang produktif, berkelanjutan, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes) serta kesejahteraan masyarakat desa.

